Buru Pengedar Sabu

Buru Pengedar Sabu

\"narkoba_racun-01\"IPUH, Bengkulu Ekspress – Jajaran Polres Mukomuko masih memburu terduga pengedar narkoba jenis sabu inisial BY, warga Kecamatan Ipuh. “ Terduga pengedar sabu  itu tengah dalam pengejaran jajarannya yang dibantu personil Polres,” demikian Kapolres Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto SIK melalui Kapolsek Ipuh, Iptu Ritian H Desky dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Menurutnya, keterangan dari BY sangat penting untuk pengembangan jaringan pemasok narkoba di daerah tersebut. “ Dari tiga tersangka yang telah kita amankan itu. Ketiganya mengaku barang haram itu  di dapat dari BY. Ini diantaranya yang tengah kita lakukan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya. Narkoba jenis sabu – sabu itu kemungkinan besar di pasok dari luar daerah Mukomuko. Setelah barang haram itu masuk di edarkan. Salah satunya terduga pengedar inisial BY yang saat ini masih dalam pengejaran. “ Yang jelas BY masih dalam pengejaran,” ungkapnya. Jajaran Polsek Ipuh membekuk pemakai  narkoba jenis sabu – sabu inisial AR (24) dan DT (24), warga Desa Tanjung Harapan (24/5) sekitar Pukul 16.35 WIB di Desa Pulau Makmur tepatnya dikediaman salah satu warga setempat. Selang beberapa jam. Polisi kembali mengamankan satu tersangka lainnya inisial EY (27), warga Tanjung Harapan yang diduga pemilik satu paket sabu – sabu.  Dari ketiga tersangka itu Polisi mengamankan barang bukti (BB) satu buah alat hisap (bong) dan satu buah mancis dan satu paket kecil sabu – sabu. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: